Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah telah dikeluarkan oleh Direktorat Jen...
Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berikut adalah beberapa poin penting dari dokumen tersebut:
Tujuan Pelatihan PM:
- Meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dalam menerapkan PM
- Menyediakan panduan teknis bagi pelaksanaan pelatihan yang terstandar dan terukur
- Mendukung transformasi pendidikan melalui pengembangan profesionalisme tenaga pendidik
Ruang Lingkup dan Peran Pemangku Kepentingan:
- Pelatihan PM mencakup penyiapan, pelaksanaan, evaluasi, penjaminan mutu, pendanaan, dan pelaporan
- Sasaran pelatihan adalah guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Pendidikan Nonformal (PNF)
Alur Program Pelatihan PM:
1. Penyiapan: Penyusunan modul, penetapan peserta, pengajar, dan admin, serta pengelolaan LMS
2. Pelaksanaan: Pelatihan daring dan luring melalui kegiatan IN-1, ON, dan IN-2
3. Evaluasi dan Penjaminan Mutu: Mengevaluasi proses dan hasil pelatihan untuk memastikan standar mutu
4. Pelaporan: Mendokumentasikan hasil pelatihan untuk pertanggungjawaban dan perbaikan berkelanjutan
Desain Program:
- Menggunakan model flipped learning dengan struktur program meliputi Materi Umum, Materi Inti, dan Materi Penunjang
- Total jam pelajaran (JP) untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah adalah 60 JP dengan rincian yang berbeda-beda
Manajemen Pelatihan:
- Direktorat mengelola pendaftaran, akses LMS, tes awal/akhir, dan sertifikasi
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) menyiapkan kontrak kerja sama, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan lokasi pelatihan
https://drive.google.com/file/d/1COEg8XCdKGmzDMMmtcVwp49GX4nxxqk5/view?usp=drivesdk